Mensinergikan kebijakan perlindungan, dan pengawasan peredaran TSL dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam pemanfaatan dan peredaran TSL.
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Sosialisasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengamanan dan pengawasan TSL di wilayah NTT. Kegiatan ini menjadi wadah bersama bagi para pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi, perizinan, serta mekanisme pengawasan peredaran TSL, baik yang dilindungi maupun yang tidak.
Rakornis ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, yaitu:
1️⃣ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT (@ditreskrimsus_polda_ntt)
2️⃣ Direktorat Polairud Polda NTT (@ditpolairud_ntt)
3️⃣ Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang (@djplksop.kupang)
4️⃣ Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (@karantinantt)
Melalui kolaborasi ini, seluruh peserta diajak memahami peran masing-masing lembaga dalam rantai pengawasan peredaran TSL, mulai dari penegakan hukum, pengawasan jalur transportasi laut, hingga karantina dan prosedur perizinan.
Kepala BBKSDA NTT menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi merupakan kunci dalam menjaga kelestarian biodiversitas daerah. Dengan penyamaan persepsi dan peningkatan koordinasi, diharapkan upaya pengamanan TSL di NTT dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sejalan dengan prinsip konservasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kekayaan hayati NTT agar tetap lestari bagi generasi mendatang.