Kelompok Konservasi Penyu Cemara di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, terus memperkuat kelembagaan dan kegiatan konservasi penyu melalui Fasilitasi KTH Mandiri 2026. Dari pembenahan pencatatan, sarana konservasi, hingga rencana pengembangan Adopsi Sarang Penyu, kelompok berupaya menjadikan konservasi sebagai gerakan masyarakat yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang edukasi dan jasa lingkungan.
Kupang, Nusa Tenggara Timur — Menjaga penyu tidak selalu dimulai dari peralatan lengkap atau bangunan megah. Di Kampung Kelapa Tinggi, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, upaya menjaga penyu tumbuh dari kepedulian masyarakat yang perlahan berkembang menjadi gerakan bersama.
Di tempat ini terdapat Kelompok Konservasi Penyu Cemara, salah satu kelompok binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT). Kelompok ini diinisiasi pada 2021 dengan nama Kelompok Konservasi Penyu “Sue Lain”, sebelum berganti nama menjadi Kelompok Konservasi Penyu Cemara pada 2023 dan disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Mata Air Nomor SK.26/SKEP/DMA/2023.
Seiring berjalan waktu, tantangan kelompok bukan hanya menjaga telur dan tukik, tetapi juga membangun kelembagaan agar kegiatan konservasi dapat berlangsung berkelanjutan.
Ketika konservasi membutuhkan kelembagaan
Pada 2026, Kelompok Konservasi Penyu Cemara memperoleh Fasilitasi KTH Mandiri dari Pusat Penyuluhan Kehutanan, BP2SDM. Dukungan tersebut digunakan untuk memperkuat kelembagaan, menyediakan bahan sosialisasi konservasi penyu, serta melengkapi peralatan dan bahan penunjang kegiatan di lapangan. Hal-hal yang sebelumnya dianggap sederhana mulai mendapat perhatian. Papan kelompok, buku kas, buku tamu, buku persuratan, hingga pencatatan data tukik menjadi bagian dari upaya membangun kelompok yang lebih tertib.
Perubahan juga terlihat pada demplot semi-alami penetasan tukik. Sebelumnya, pencatatan sarang masih menggunakan tripleks bekas yang harus diganti setelah digunakan. Kini, pencatatan dibuat lebih baik, disertai papan informasi sarang dan sekat untuk menjaga tukik tetap berada di area penetasan hingga waktunya dipindahkan dan dilepasliarkan. Kelompok juga mulai lebih teratur mencatat jumlah tukik yang dipindahkan, menetas, dan dilepasliarkan. Dari catatan sederhana itu, data tidak lagi sekadar angka, tetapi menjadi rekam jejak kegiatan konservasi.
Legalitas dan tata kelola ikut diperkuat
Penguatan tidak hanya terjadi di lapangan. Sebelumnya, kelompok memiliki legalitas berupa Surat Keputusan Kepala Desa. Setelah memperoleh Fasilitasi KTH Mandiri, kelompok memperkuat kelembagaannya melalui akta notaris pendirian kelompok masyarakat “Kelompok Konservasi Penyu Cemara”.
Fasilitasi tersebut juga telah dimonitor dan dievaluasi langsung oleh BP2SDM, dengan hasil bahwa laporan dan dokumen pendukung telah sesuai dengan kondisi kegiatan di lapangan. Bagi kelompok, pembenahan administrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban. Mereka mulai memahami bahwa kelembagaan yang tertata diperlukan agar kegiatan konservasi dapat terus berjalan dan tidak bergantung pada dukungan dari luar.
Dari konservasi menuju jasa lingkungan
Ada pemahaman lain yang mulai tumbuh: konservasi juga dapat membuka peluang ekonomi tanpa mengurangi nilai perlindungan satwa. Kegiatan menjaga sarang, memantau penyu, merawat tukik, hingga pelepasliaran dapat dikembangkan sebagai kegiatan pembelajaran dan wisata berbasis konservasi. Dari gagasan tersebut, kelompok mulai merencanakan “Adopsi Sarang Penyu”. Melalui konsep ini, masyarakat, sekolah, komunitas, maupun wisatawan dapat ikut mendukung konservasi melalui adopsi sarang. Bukan untuk memiliki telur atau tukik, tetapi untuk berkontribusi dalam proses perlindungan sarang, penetasan, pemeliharaan, hingga pelepasliaran.
Konsep tersebut diharapkan menjadi jembatan antara konservasi, edukasi, dan manfaat bagi masyarakat.
Menjaga penyu dari kampung
Perjalanan Kelompok Konservasi Penyu Cemara menunjukkan bahwa konservasi dapat tumbuh dari hal-hal sederhana: sekelompok warga yang peduli, sarang yang dijaga, catatan yang dibuat, dan tukik yang dikembalikan ke laut. Dari nama Sue Lain, kelompok ini terus berkembang. Dari papan tripleks bekas, mereka belajar pentingnya data. Dari kegiatan menjaga sarang, mereka mulai melihat peluang jasa lingkungan. Di Kampung Kelapa Tinggi, upaya itu masih berjalan. Sebab menjaga penyu bukan hanya tentang menyelamatkan satwa hari ini, tetapi juga memastikan generasi berikutnya masih memiliki kesempatan melihat penyu kembali ke pantai.