BBKSDA NTT bersama PT PLN (Persero) UIW NTT menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama pembangunan jaringan listrik desa
Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT resmi menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan jaringan listrik desa saluran udara tegangan menengah (SUTM) 20 kV. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas surat persetujuan dari Direktur Jenderal KSDAE Nomor S.108/KSDAE/PK/KSA.1/B/2025 tanggal 10 Maret 2025.
Sejak 24 November 2021, BBKSDA NTT dan PT PLN UIW NTT telah menjalin kerja sama dalam pembangunan strategis jaringan listrik desa yang tidak dapat dielakkan. Dalam perkembangannya, PLN mengajukan addendum PKS yang kemudian disetujui, dengan cakupan wilayah yang kini bertambah menjadi 12 kawasan konservasi, antara lain CA Wae Wuul, TWA Ruteng, TWA Tuti Adagae, TN Mutis Timau, SM Kateri, CA Watu Ata, CA Wolo Tado, CA Riung, CA Ndeta Kelikima, CA Kemang Boleng, TWA Bipolo, serta TWAL Gugus Pulau Teluk Maumere.
Melalui perluasan kerja sama ini, panjang jaringan yang dibangun mencapai ±91,32 km dengan total 1.546 tiang, meningkat 231% dari rencana awal. Pembangunan ini diharapkan dapat berjalan selaras antara kepentingan kelistrikan masyarakat dengan upaya konservasi sumber daya alam, serta terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tuntas 100% dalam RKT 2025.