Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) menyelenggarakan rapat konsolidasi Desk Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat tingkat provinsi di Kupang, NTT.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penanganan konflik kehutanan secara kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan, serta menjadi wadah memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola hutan yang adil dan transparan.
Pertemuan ini menghadirkan berbagai unsur strategis, di antaranya United Nations Development Programme (UNDP) – Climate Governance Team, Silverius Oscar Unggul, S.P., M.M. – Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Mikhail Gorbachev Dom, S.Si., M.Si. – Tenaga Ahli Menteri Kehutanan Bidang KSDA, Julmansyah, S.Hut., M.A.P. – Direktur PKTHA, Wahyu Trimurti, S.Hut., M.Sc. – Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan, Dit. PKTHA, Ondi Cristian Siagian – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc. – Kepala Balai Besar KSDA NTT, Erwin, S.Hut., M.Hut. – Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT, Perwakilan Balai Pengelolaan DAS Benain Noelmina, Perwakilan Balai TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggamet, Perwakilan BPKH Wilayah XIV Kupang dan Perwakilan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.
Kehadiran lintas pihak ini menunjukkan tekad kuat untuk menyelesaikan konflik tenurial secara berkeadilan, memperkuat pengakuan dan perlindungan Hutan Adat, serta memastikan pengelolaan sumber daya hutan yang berpihak pada masyarakat. Melalui konsolidasi ini, diharapkan tata kelola hutan di Provinsi NTT semakin berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung target nasional dalam pengakuan Hutan Adat di Indonesia.