Instagram
Tiktok
Twitter
YouTube
Whatsapp
Facebook
- Berita
Harmoni Konservasi dan Kearifan Lokal : Pelepasliaran Perkici Timor di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan
  Senin, 11 Agustus 2025   Administrator
Harmoni Konservasi dan Kearifan Lokal : Pelepasliaran Perkici Timor di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan

Pelepasliaran enam ekor Perkici Timor (Trichoglossus euteles) ke habitat alaminya di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan (Hutan Makes Benteng Tujuh Lapis), Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu

Harmoni Konservasi dan Kearifan Lokal : Pelepasliaran Perkici Timor di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan
Belu, 11 Agustus 2025 — Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur melalui Seksi KSDA Wilayah I kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa liar dilindungi dengan melakukan kegiatan pelepasliaran enam ekor Perkici Timor (Trichoglossus euteles) ke habitat alaminya di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan (Hutan Makes Benteng Tujuh Lapis), Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan satwa oleh pelaku perdagangan ilegal di Oenino, dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: BA.15/K.5/SKWI/GKM.4.5/8/2025. Pelepasliaran dilakukan oleh tim Seksi KSDA Wilayah I yang terdiri dari Kepala Seksi KSDA Wilayah I, Fabianus Bere Mau, Muhamad Hayun Salim, Petrus Matroba Mali Bere, Piter Oematan, dan Yoseph Sepe. 

Menariknya, kegiatan ini diawali dengan ritual adat pelepasliaran satwa yang dipimpin oleh Tokoh Adat Sirigatal dan dihadiri oleh Kepala Desa Dirun serta tokoh masyarakat setempat. Dalam prosesi adat tersebut, dilakukan pembacaan tanda-tanda alam melalui urat perut ayam, yang diyakini masyarakat sebagai pertanda baik: satwa yang dilepasliarkan diprediksi akan berkembang biak di alam bebas. 

Tokoh Adat, Bapak Agustinus Bere Mau, menyampaikan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait perlindungan tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi. Ia mengusulkan agar BBKSDA NTT dapat melaksanakan sosialisasi rutin di wilayah sekitar, mengingat masih banyak warga yang belum memahami pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi. 

Sebagai bentuk kolaborasi dan transparansi, Berita Acara pelepasliaran juga diserahkan kepada Bapak Agustinus Bere Mau dan Kepala Desa Dirun untuk digunakan sebagai bahan sosialisasi kepada warga desa. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah nyata konservasi, tetapi juga mencerminkan sinergi antara upaya pelestarian alam dengan kearifan lokal, yang menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah Nusa Tenggara Timur. 


Share: